Matan
إِزَالَةُ الْمَانِعِ مِنْ وُصُولِهِ * وَهَكَذَا الْخَارِجُ مِنْ سَبِيلِهِ وَالْفَرْضُ غَسْلُ الْوَجْهِ، وَالْيَدَيْنِ * مَسْحٌ لِرَأْسٍ، غَسْلُكَ الرِّجْلَيْنِ
إِزَالَةُ - menghilangkan الْمَانِعِ - penghalang مِنْ - dari وُصُولِهِ - sampainya وَ - dan هَكَذَا - demikian juga الْخَارِجُ - yang keluar مِنْ - dari سَبِيلِهِ - jalannya وَ - dan الْفَرْضُ - fardhu غَسْلُ - mencuci الْوَجْهِ - wajah وَ - dan الْيَدَيْنِ - kedua tangan مَسْحٌ - usapan لِرَأْسٍ - untuk kepala غَسْلُكَ - pencucianmu الرِّجْلَيْنِ - kedua kaki
Penjelasan
00:00
الحمد لله والصلاة والسلام على رسوله وعلى آله وصحبه أجمعين أما بعد
00:07
Bait yang ke-7 dari An-Nazhmul Asghar fil Fiqh, penulis hafizhahullah, beliau berkata,
00:15
إِزَالَةُ الْمَانِعِ مِنْ وُصُولِهِ * وَهَكَذَا الْخَارِجُ مِنْ سَبِيلِهِ
00:21
Masih tentang kelanjutan dari syarat-syarat wudhu.
00:26
Syarat yang ke-6 adalah menghilangkan sesuatu yang menghalangi sampainya air ke anggota wudhu, seperti jika kulit tertutup dengan cat atau adonan tepung, tanah, dan sebagainya, itu harus dihilangkan terlebih dahulu supaya airnya bisa sampai ke kulit yang tertutup tersebut, sebab keumuman dari ayat wudhu menunjukkan bahwa air harus mengenai seluruh bagian anggota wudhu.
00:57
Kemudian syarat yang ke-7, وَهَكَذَا الْخَارِجُ مِنْ سَبِيلِهِ, membersihkan sisa kotoran setelah buang air kecil atau buang air besar.
01:12
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang yang keluar madzinya, madzi ini cairan yang kental yang keluar dari kemaluan, biasanya ketika syahwatnya mulai bergejolak.
01:29
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada orang tersebut,
01:33
يغسل ذكره، ويتوضأ
01:37
hendaklah dia mencuci kemaluannya dan berwudhu.
01:42
Kemudian di bait yang ke-8, penulis hafizhahullah, beliau menyebutkan tentang hal yang fardhu, قال,
01:54
وَالْفَرْضُ غَسْلُ الْوَجْهِ، وَالْيَدَيْنِ * مَسْحٌ لِرَأْسٍ، غَسْلُكَ الرِّجْلَيْنِ
02:01
Kalau sebelumnya adalah tentang syarat, di sini tentang fardhu yang merupakan bagian dari rangkaian ibadah wudhu dan harus dilakukan.
02:15
وَالْفَرْضُ غَسْلُ الْوَجْهِ، وَالْيَدَيْنِ
02:19
Dan di sini ada mencuci, juga ada mengusap.
02:23
Mencuci artinya mengalirkan air ke anggota wudhu.
02:27
Kemudian mengusap, itu menggunakan tangan yang basah, yang sudah terkena air, kemudian diusapkan ke anggota wudhu.
02:37
Fardhu dalam wudhu, yang pertama adalah وَالْفَرْضُ غَسْلُ الْوَجْهِ, mencuci wajah, dan lebar wajah itu antara dua telinga, sedangkan panjangnya antara tempat tumbuhnya rambut pada keumuman orang, tempat tumbuhnya rambut sampai ke dagu, itu batasan wajah yang harus dicuci.
03:06
Kemudian yang kedua adalah mencuci tangan sampai ke siku, dan siku termasuk yang dicuci.
03:16
مَسْحٌ لِرَأْسٍ, kemudian mengusap kepala, dari depan ke belakang, lalu kembali lagi ke depan.
03:27
Berikutnya, غَسْلُكَ الرِّجْلَيْنِ, mencuci kedua kaki, sampai mata kaki.
03:35
Hal-hal yang fardhu dalam wudhu disebutkan dalam firman Allah Ta'ala di Surat Al-Maidah ayat ke-6,
03:42
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
03:44
wahai orang-orang yang beriman,
03:46
اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ
03:51
jika kalian hendak mengerjakan shalat, maka cucilah muka kalian,
03:55
وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ
03:57
tangan kalian sampai ke siku,
04:00
وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ
04:03
dan usaplah kepala kalian,
04:06
وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ
04:08
dan cucilah kedua kakimu sampai ke mata kaki.
04:16
Dan masih ada kelanjutan dari hal yang fardhu di dalam wudhu yang akan disebutkan di bait berikutnya.
04:23
Demikian, semoga bermanfaat.
04:25
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد و على اله وصحبه أجمعين