An-Nazhmul Ashghar fil Fiqhi

Bait 5 dan 6

Kembali Ke Daftar Isi Kitab

Matan

بَابُ الطَّهَارَةِ، وَفَصْلٌ فِي الْوُضُو * فِيهِ الشُّرُوطُ ثُمَّ مَا يُفْتَرَضُ النِّيَةُ، الْعَقْلُ، مَعَ الإِسْلَامِ * مَاءٌ طَهُورٌ مِنْ سِوَى الْحَرَامِ

بَابُ - bab الطَّهَارَةِ - thaharah وَ - dan فَصْلٌ - pasal فِي - di dalam الْوُضُو - wudhu فِيهِ - di dalamnya الشُّرُوطُ - syarat-syarat ثُمَّ - kemudian مَا - apa yang يُفْتَرَضُ - fardhu النِّيَةُ - niat الْعَقْلُ - akal sehat مَعَ - bersamaan itu الإِسْلَامِ - Islam مَاءٌ طَهُورٌ - air thahur مِنْ - dari سِوَى - bukan الْحَرَامِ - haram

Penjelasan

00:00
الحمد لله والصلاة والسلام على رسوله وعلى آله وصحبه أجمعين أما بعد
00:08
Bait yang ke-5 dari An-Nazhmul Asghar fil Fiqh adalah penjelasan tentang bersuci, yaitu tentang wudhu.
00:19
Penulis hafizhahullah berkata,
00:23
بَابُ الطَّهَارَةِ، وَفَصْلٌ فِي الْوُضُو * فِيهِ الشُّرُوطُ ثُمَّ مَا يُفْتَرَضُ
00:30
Bab tentang thaharah, pasal tentang wudhu, di dalamnya disebutkan syarat-syarat dan yang fardhu saat berwudhu.
00:40
Thaharah atau bersuci itu mencakup dua hal.
00:45
Yang pertama adalah menghilangkan najis, kotoran yang diperintahkan di dalam syariat untuk menjauhinya.
00:52
Kemudian yang kedua adalah mengangkat hadats.
00:56
Hadats ini adalah suatu sifat atau suatu keadaan yang menghalangi sahnya shalat atau ibadah lain yang semisal dengan shalat, yang disyaratkan untuk bersuci ketika menunaikannya.
01:12
Wudhu yaitu adalah menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan tata cara yang ditentukan di dalam syariat.
01:22
Wudhu ini termasuk dari bentuk bersuci untuk menghilangkan hadats.
01:28
Allah Ta'ala berfirman,
01:30
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
01:39
wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka cucilah muka kalian, wajah kalian, dan tangan kalian sampai ke siku, وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ, dan usaplah kepala kalian dan cucilah kaki kalian sampai ke dua mata kaki.
02:06
Sehingga ayat ini menjelaskan tentang wudhu.
02:11
Dalam pembahasan wudhu ada beberapa istilah.
02:13
Yang pertama adalah syarat.
02:16
Syarat itu di luar rangkaian dari ibadah wudhu dan jika tidak terpenuhi syarat tersebut maka wudhunya tidak sah.
02:27
Kemudian ada yang disebut dengan fardhu, itu bagian dari ibadah wudhu, jika ditinggalkan secara sengaja atau ditinggalkan karena lupa maka wudhunya tidak sah.
02:40
Kemudian istilah yang ketiga adalah wajib.
02:43
Wajib dalam wudhu itu bagian dari ibadah wudhu, jika ditinggalkan dengan sengaja maka wudhunya tidak sah, dan jika lupa maka tidak mengapa, wudhunya tetap sah.
02:58
Di bait yang ke-6, beliau sebutkan sebagian dari syarat, sebagian dari syarat ketika berwudhu.
03:15
Yang pertama,
03:17
النِّيَةُ، الْعَقْلُ، مَعَ الإِسْلَامِ * مَاءٌ طَهُورٌ مِنْ سِوَى الْحَرَامِ
03:26
yang pertama adalah niat, kemudian akal sehat, Islam, air thahur, dan air tersebut bukan dari hal yang haram.
03:38
Tentang syarat ini, masih berlanjut di bait berikutnya.
03:42
Yang pertama adalah tentang niat, seseorang berniat secara sadar, sengaja berwudhu.
03:49
Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
03:51
إنما الأعمال بالنيات
03:54
sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung dengan niatnya.
04:00
Kemudian yang kedua adalah berakal sehat, tidak hilang akalnya, tidak gila.
04:06
Karena orang yang gila tidak sah wudhunya.
04:10
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
04:10
رفع القلم عن ثلاثة
04:15
pena itu diangkat, maksudnya kewajiban tidak diberlakukan, kepada tiga golongan.
04:23
Dan diantara mereka,
04:24
وعن المجنون حتى يعقل
04:28
dan orang gila sampai kembali akalnya.
04:32
Syarat yang ketiga adalah Islam.
04:34
Maka jika orang kafir melakukannya, berwudhu, maka wudhunya tidak sah.
04:40
Allah Ta'ala berfirman,
04:41
وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَٰتُهُمْ إِلَّآ أَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ
04:49
Dan tidak ada yang menghalangi mereka, untuk diterima dari mereka, nafkah mereka, kecuali karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.
05:01
Kemudian syarat yang keempat, bahwa airnya, air yang digunakan adalah air yang thahur, air yang suci dan menyucikan, seperti air sumur, air hujan, dan yang semisal dengan itu.
05:14
Demikian juga air laut.
05:17
Sebagaimana di dalam hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
05:20
هو الطهور ماؤه
05:23
air laut itu thahur, suci dan menyucikan.
05:28
Kemudian syarat yang kelima, air tersebut adalah air yang mubah, boleh digunakan, bukan air yang haram, seperti air hasil pencurian misalnya.
05:40
Di dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
05:43
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
05:48
sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali amalan yang baik.
05:53
Demikian penjelasan dari dua bait ini, dan penjelasan tentang syarat wudhu masih berlanjut di bait setelahnya, insya Allah.
06:03
وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ